Polsek Jonggat Jemput Dua Pelaku Curat Di Mataram

Lombok Tengah, Fokus NTB – Kapolsek Jonggat beserta sejumlah anggota menjemput dua pelaku pencurian dengan kekerasan / jambret HP ke Polsek Pagutan pada Selasa (6/7).
Kedua pelaku yang dijemput itu adalah C (35) warga Desa Beleka Kecamatan Praya Timur dan R (21) warga Desa Labulia Kecamatan Jonggat.
Kapolsek Jonggat Iptu Bambang Sutrisno menjelaskan, kedua pelaku ditangkap bersama barang bukti berupa satu buah teleppon genggam iphone 7+ berwarna merah.
Menurut Iptu Bambang, kedua pelaku yang disangkakan pasa 363 KUH Pidana itu melakukan penjambretan HP di jalan raya Waker Desa Puyung Kecamatan Jonggat, Senin (5/7) sekitar pukul 18.00 WITA.
“Setelah berhasil merampas HP milik pelapor Guntur Afgan Ramdni (21) pelajar, warga Desa Puyung, kedua pelaku melarikan diri menuju arah barat dan pulang ke rumah pelaku Reza” kata Iptu Bambang yang kerap disapa Babe itu.
C kemudian mengajak R jalan-jalan ke Kota Mataram dan hendak mencuri sepeda motor di wilayah Pagutan. “Namun belum sempat menjalankan aksinya, kedua pelaku diteriaki maling oleh warga setempat.
Mereka akhirnya berhasil ditangkap oleh warga dan kemudian menggeladang kedua pelaku ke Mapolsek Pagutan Kota Mataram bersama barang bukti untuk dilakukan penangkapan.