Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Ringkus 2 Terduga Pengedar Narkoba Dan Miras
Sumbawa Besar, Fokus NTB – Sehari paska HUT Bhayangkara ke-75, jajaran Satres Narkoba Polres Sumbawa berhasil meringkus pengedar narkoba di Dusun Batu Praga, Desa Lape, Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa, Jumat (2/7) malam pukul 20.00 WITA.
Pengedar berinisial AJ alias J (59) ditangkap di rumahnya yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Ikut diamankan KM (48) juga warga setempat.
Dari tangannya disita 6 poket seberat 4,62 gram, 8 pipa kaca, 1 buah bong, 5 sumbu, 7 pipet berbentuk skop, 2 buah timbangan digital, 54 poket kosong tempat isi sabu, dan uang tunai Rp. 1.250.000. Selain itu 12 jerigen minuman jenis arak masing masing berisi 30 liter.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra SIK MH, yang dikonfirmasi melalui Kasat Resnarkoba IPTU Masdidin SH mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Menindaklanjuti informasi itu IPTU Masdidin memerintahkan anggota opsnal melakukan penyelidikan.
Setelah dipastikan tim yang dipimpin Kanit Lidik AIPDA Joko Subroto SH, melakukan penangkapan dan penggeledahan badan dan kamar serta rumah terduga pengedar J. Selain narkoba, di rumah itu ditemukan miras jenis arak ratusan liter. Semua barang bukti tersebut diakui J merupakan miliknya.
Kini terduga pengedar itu diamankan di Polres Sumbawa guna pengembangan penyelidikan dan penyidikan.