Sat Samapta Polres Bima Kota Bagi Masker Ke Pengguna Jalan
Kota Bima, NTB (25/6) – Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penerapan Protokol Kesehatan Covid-19, anggota Sat Samapta Polres Bima Kota, Kamis (24/06) membagikan masker kepada para pengguna jalan.
Sasaran utama pembagian kata Kapolres Bima Kota melalui Kasi Humas IPTU Jufrin, adalah kepada para pengguna jalan yang tidak menggunakan masker. Baik pengendara roda dua maupun roda empat.
“Pembagian kita mulai dari pagi sampai menjelang siang. Ada aja warga tidak menggunakan masker, makanya kita bagi terus” ujarnya kepada wartawan.
Kebanyakan kata Jufrin, warga mengaku kelupaan membawa dan memakai masker lantaran buru-buru. Padahal diakui warga, mereka rata-rata telah memiliki masker karena sudah menjadi kebutuhan sehari-hari.
Lokasi pembagian bebernya pada sejumlah tempat, utamanya pada jalanan dan persimpangan jalan yang banyak dilewati para pengendara. Seperti halnya di jalan Gajah Mada, Cabang Karara, Cabang Santi dan jalan Soekarno Hatta.
“Juga di Cabang Gunung Dua. Pokoknya sasarannya dimana warga atau masyarakat yang tidak menggunakan masker” tegasnya.
Pembagian masker ini katanya bertujuan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 yang kian ganas dan agar zona berbahaya di wilayah Kota Bima terus turun dan menjadi zona aman.
“Agar juga masyarakat lebih antusias dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga diri maupun lingkungan sekitar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan” tuturnya seraya menambahkan aturan sesuai dengan Inpres nomor 6 tahun 2020, Pergub NTB nomor 50 tahun 2020, Perda nomor 7 tahun 2020 serta Perwali nomor 49 tahun 2020.