
Dompu, FokusNTB – Selasa (22/6) sekitar 08.30 WITA, di jalan Lintas Ria Desa Mumbu Kec.Woja Kab.Dompu terjadi blokir jalan yang dilakukan oleh pendukung calon kades Mumbu yang tidak terpilih No.4 Salahuddin. Aksi dilakukan secara spontan karena mencurigai kecurangan terjadi pada hasil pilkades Mumbu beberapa waktu lalu.

Massa dalam aksi blokir jalan menuntut antara lain agar dilakukan penghitungan ulang surat suara, transparansi C1 Saksi di TPS 5 Dusun Mekar Sari dan kepada panitia pemilihan kepala desa Mumbu untuk mencocokkan C1 untuk saksi dan C1 Pleno.
Mendapat laporan aksi blokir jalan, anggota Polsek Woja dan Anggota Opsnal Ik Polres Dompu yang dipimpin oleh Kanit Ik Polsek Woja AIPTU Sumaharto menuju TKP. Disaat yang bersamaan melakukan koordinasi kepada calon kades Mumbu yang tidak terpilih No.4 Salahuddin dan pendukungnya.
Kanit Ik Polsek Woja menghimbau untuk menyelesaikan persoalan ini di DPMP-D. “Aksi blokir jalan ini bukan sebuah solusi, karena di DPMP-D memiliki tim Penyelesaian sengketa Pilkades” tegas AIPTU Sumaharto.
Kepada massa, AIPTU Sumaharto juga menjelaskan bahwa Calon Kades sudah mengajukan surat keberatan terkait dugaan penggelembungan perolehan suara dalam Pelaksanaan Pilkades yang terjadi di Desa Mumbu. Beliau juga meminta kepada untuk membuka jalan agar tidak mengganggu aktifitas masyarakat banyak mengingat ini merupakan akses jalan utama. “Kepada massa pendukung calon kades mumbu yang tidak terpilih agar jalan di buka dan kami siap mengawal massa aksi untuk bersama-sama ke kantor DPMP-D” tutur beliau.
Kemudian pada pukul 10.20 WITA setelah dijelaskan oleh Kanit Ik Polsek Woja AIPTU Sumaharto tersebut di terima baik oleh masyarakat dan selanjutnya pihak kepolisian bersama masyarakat membuka jalan dan menuju ke kantor DPMP-D untuk menanyakan solusi dalam persoalan ini.