Tindak Lanjut Perintah Kapolri, Tim Puma Amankan Juru Parkir Liar Di Pasar Seketeng
Sumbawa Besar, FokusNTB – Satreskrim Polres Sumbawa melaksanakan Operasi Berantas Aksi Premanisme dan Aksi Pungli di wilayah Hukum Polres Sumbawa, pada Selasa siang (22/06). Operasi berantas aksi premanisme dan aksi pungli tersebut merupakan bentuk tindak lanjut dari perintah Kapolri untuk memberantas aksi premasnisme dan aksi pungutan liar. Dalam instruksi tersebut, Kapolri meminta kepada Polda dan Polres seluruh indonesia untuk memberantas aksi premanisme dan pungutan liar yang meresahkan masyarakat.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Akmal Novian Reza S.IK tersebut berhasil mengamankan 6 orang pria yang diduga melakukan pungutan liar dengan menjadi juru parkir liar yang beroperasi di Pasar Seketeng dan tanpa dilengkapi dengan identitas dari dinas terkait. Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang di duga hasil dari pungutan liar.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK, MH., dalam press conference di Mapolres Sumbawa membenarkan penangkapan tersebut, dirinya menjelaskan bahwa aksi premanisme yang terjadi selama ini cukup membuat resah warga karena para pelak tidak segan-segan melakukan arogansi terutama dilokasi pasar. “Jangan takut terhadap aksi premanisme, kami meminta masyarakat melaporkan apabila ada aksi premanisme dan pungli di lingkungan masing-masing” tegas Kapolres.
Tambahnya, saat ini Polres Sumbawa akan terus melaksanakan operasi premanisme dan pungli untuk memberikan rasa aman kepada warga masyarakat dan tidak terjadi lagi sekelompok orang yang melakukan pungli ditempat umum di Kabupaten Sumbawa.
Saat ini para pelaku telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk dimintai keterangan dan diberikan pembinaan oleh petugas.