Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat Bekuk Terduga Pengedar Narkoba

Taliwang, FokusNTB – Anggota Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika jenis Sabu-sabu, di Jalan Simpang Tiga desa Tebo kecamatan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat, pada Minggu malam (20/6).
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono SIK MH, melalui Kasi Humas Polres IPDA Eddy Sobandi S.Sos mengatakan, terduga pelaku berinisial MT (49) yang beralamat Desa Seteluk Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat.
“Terduga kami tangkap karena sering terjadi transaksi narkoba di wilayah Sumbawa Barat, saat dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku disaksikan ketua RT dan masyarakat setempat” jelasnya. Eddy menjelaskan, sebelum melakukan penangkapan Kasat Narkoba AKP Muh Fatoni SH mendapatkan informasi bahwa di Desa Tebo ada transaksi Narkoba, setelah mendapatkan informasi Kasat Narkoba memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan di TKP.
“Selanjutnya sekitar pukul 19.30 WITA anggota Satresnarkoba menuju ke TKP dan sekitar pukul 22.00 WITA di TKP anggota langsung mengamankan terduga pelaku MT, kemudian anggota memanggil saksi-saksi untuk melakukan penggeledahan awal” ungkapnya.

Eddy menjelaskan, setelah dilakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku anggota Satresnarkoba menemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah dompet warna coklat, 1 (satu) buah Hp Samsung warna silver, 1 (satu) lembar plastik klip kosong, 2 (dua) lembar plastik klip yang di duga berisi sabu dengan berat bruto 0,88 gram, 1 (satu) buah korek api gas, 1 (satu) buah sepeda motor Yamaha Vega warna putih tanpa plat nomor dan uang tunai Rp 4.368.000 (Empat Juta Tiga Ratus Enam Puluh Delapan Ribu Rupiah).
“Selanjutnya terduga pelaku bersama barang bukti lainnya diamankan di Mapolres Sumbawa Barat guna melakukan penyidikan sesuai proses hukum yang berlaku” pungkasnya.