Kriminal Hukum

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam Di Penaraga, Bima

Kota Bima, FokusNTB – Selalu dan selalu digerebek dengan tegas dan tanpa kompromi, bukannya para penyabung ayam ini, takut dan jera. Justru muncul dan muncul lagi perilaku penyakit masyarakat yang satu ini.

Tidak ingin geliat penyakit judi sabung ayam berkembang di wilayah hukum Polsek Rasanae Timur (Rastim) terus menjamur dan berkembang, Polsek Rastim bertidak tegas tanpa kompromi.

Saat menggerebek judi sabung ayam di Kelurahan Penaraga, Sabtu (5/6) Tim Opsnal Polsek Rastim, tidak segan memotong ayam aduan dan membakar barang bukti lainnya.

Kapolres Bima Kota melalui Kapolsek Rastim Iptu Suratno mengabarkan, aksi judi sabung ayam yang berlangsung di Kelurahan Penaraga Kecamatan Raba Kota Bima atau di wilayah hukum Polsek setempat, digrebek Tim Opsnal.

Berdasar laporan masyarakat, jelas Kaposek, Tim Opsnal langsung bergerak mendatangi TKP dan mengejar serta mengamankan barang bukti di TKP saat aksi judi sabung ayam berlangsung.

Meski tidak berhasil menangkap para penyabung yang lebih dulu lari, sambung mantan KBO Sat Intelkam Polres Bima Kota ini, barang bukti baik ayam aduan dan lainya semisal gelanggang aduan berhasil disita.

“3 ekor ayam aduan dipotong di Mako Polsek. Sementara gelanggang langsung dibakar di TKP” jelasnya.

Dipastikan Kapolsek, apapun jenis penyakit masyarakat dan tindak pidana yang ada di wilayah hukum Polsek Rastim, akan ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku.(Din)

Fokus NTB

FokusNTB - Kabar Warga Nusa Tenggara Barat | email : fokusNTB@gmail.com

Related Articles

Back to top button