PeristiwaPolhukam

Samawa Lawyer Club Sepakat dengan Polres Sumbawa Menjaga Harkamtibmas Bermedia

Sumbawa, Fokus NTB – Grup Facebook Samawa Lawyer Club sekarang ada kesepakatan bersama dengan Polres Sumbawa (Memorandum of Understanding) untuk menjaga harkamtibmas bermedia sosial. MoU ini ditandatangi langsung oleh admin
SCL Safruddin S.H dengan Polres Sumbawa, Selasa (2/6).

Bang Edot, yang ditemui Fokus NTB setelah tanda tangan MoU di Polres Sumbawa menjelaskan, hal ini demi menjaga norma-norma dan tata cara bermedia sosial dan bekerja sama dalam hal cyber patro untuk menciptakan harkamtibmas. Dirinya berkomitmen akan menghapus dan memberi peringatan kepada angota forum, grup atau fanspage postingan jika postingan berpotensi yang berisi berita SARA, hoax dan ujaran kebencian, serta melaporkan tentang postingan anggota forum.

Tidak hanya itu, ada dua lagi grup Facebook yang bekerja sama dengan Polres Sumbawa yaitu Samaras Sia dan Rungan Samawa. Perjanjian itu ditandatangani oleh tiga admin dari Samawa Lawyer Club, Rungan Samawa, dan Samaras Sia, serta pihak Polres Sumbawa oleh Kasat Reskrim Polres Sumbawa IPTU Akmal Novian Reza SIK. (C86)

FokusNTB

Pengelola menerima semua informasi tentang Nusa Tenggara Barat. Teks, foto, video, opini atau apa saja yang bisa dibagi kepada warga. Untuk berkirim informasi silakan email ke fokusntb@gmail.com

Related Articles

Back to top button