Kembali Polres Bima Kota Tangkap Tangan Pengedar Narkotika
Bima, Fokus NTB – Pada Selasa (25/5) sekitar pukul 03.00 WITA, team opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU Ramli SH, kembali melakukan penangkapan kepada 1 (satu) pria yang diduga mengedarkan narkotika jenis ganja.
Sebelumnya, sekitar Pukul 00.30 WITA, anggota Team Sat Resnarkoba Polres Bima Kota mendapat informasi dari masyarakat bahwa di kantor JNE Bima ada sebuah paket yang di diduga berisi narkotika jenis ganja. Paket tersebut tertujukan penerima atas nama Nh yang beralamat di Jalan Lintas Tente, Desa Karumbu, Kec. Langgudu, dan tertulis nama pengirim Ibu Da.
Atas informasi tersebut anggota team opsnal narkoba melaporkan hal tersebut kepada Kasat Resnarkoba IPTU RAMLI SH. Kemudian anggota diperintahkan untuk melakukan pemantauan disekitar kantor JNE yang terletak di Dusun 03 RT.14 RW.06 Desa Rupe kec. Langgudu Kab.Bima.
Sekitar pukul 03.00 WITA, anggota opsnal berhasil mengamankan R (36) warga Dusun 4, RT 08 RW 04 DESA Dumu, Kec. Langgudu, Kab. Bima yang hendak mengambil paketan tersebut di kantor JNE.
Polisi memanggil Kepala Desa Rupe sebagai saksi dan menunjukkan surat perintah tugas sebelum penggeledahan. Ketika dilakukan pengeledahan, polisi menemukan 1 (satu) buah paketan yang setelah dibuka didalam berisi narkotika jenis ganja.
Lebih lanjut IPTU Ramli menjelaskan,
Dalam paket tersebut terdapat 1 (satu) paket narkotika jenis ganja yang setelah di timbang di ketahui berat brutto: 984,9 gram dan berat Netto: 914 gram, 1 (satu) lembar plastik paketan JNE, 1 (satu) lembar kain warna putih, 1 (satu) lembar plastik pengiriman JNE warna ungu serta 1 (satu) buah hp samsung warna gray.
Pada saat penggeledahan pelaku tampak Kabag Ops, Kasat Sabhara,
Kapolsek Langgudu dan anggota. “Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Bima Kota” kata IPTU Ramli SH.(Din)