Kriminal HukumPeristiwa

Polres Dompu Tangkap Perampas Handphone

Dompu, Fokus NTB – Team Puma Polres Dompu kembali melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku pencurian Handphone (HP) yang terjadi pada Sabtu (22/5). Pelaku sendiri ditangkap pada Senin siang (24/5).

Pemilik HP atau korban itu sendiri adalah Intan Purnama Sari (20) warga Kel.Simpasai, Kec. Dompu, Kab. Dompu. Sedangkan pelaku adalah EPM (22) warga Kel. Dorotoi Kec. Dompu Kab. Dompu.

Kasat Reskrim Polres Dompu IPTU Ivan Roland, melalui siaran persnya menerangkan bahwa handphone (HP) korban yang dirampas. Sabtu pagi (22/5) berawal dari korban yang akan mengisi bensin ke SPBU Karijawa. Kemudian terlihat oleh pelaku bahwa HP korban diletakan di kantong depan motor dan membututi korban dengan menggunakan sepeda motor Honda Supra X 125 Warna Hitam List Biru.

Pada saat korban hendak masuk ke areal SPBU, pelaku mencegatnya dan melakukan aksinya dengan cara merampas HP yang di letakan di jok kantong depan motor. Setelah itu pelaku melarikan diri. Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Dompu untuk ditindak lanjuti.

Penangkapan pelaku berdasar Laporan Polisi : LP/K/188/V/2021/NTB/Res.Dompu. Kemudian pada Senin (24/5) sekitar pukul 13.30 WITA, Tim Puma Polres Dompu berhasil melakukan penangkapan terhadap EPM yang sedang berada di desa Bolo Kec. Madapangga Kab. Bima, di rumah temannya BAYANI.

Polisi juga mengamankan 1 (Satu) Unit HP Merek REALMI C 15 warna Biru sebagai barang bukti. “Tim sudah membawa terduga pelaku dan barang bukti ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut” ujar IPTU Ivan Roland.(Din)

FokusNTB

Pengelola menerima semua informasi tentang Nusa Tenggara Barat. Teks, foto, video, opini atau apa saja yang bisa dibagi kepada warga. Untuk berkirim informasi silakan email ke fokusntb@gmail.com

Related Articles

Back to top button