Dompu, Fokus NTB – Polsek Woja gelar kegiatan pembagian masker dan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap para pengguna pejalan yang melanggar prokes Covid-19, di depan Mako Polsek Wajo, Selasa (18/5). Kegiatan ini terkait dengan semakin meningkatnya angka penularan dan angka kematian akibat virus Corona (Covid-19).
Kapolsek Woja melalui KASI Humas Polres Dompu mengatakan tujuan pembagian masker dan Ops Yustisi penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan Covid-19 sesuai dengan Inpres No. 6 tahun 2020, Perda No.7 tahun 2020.
Dalam Operasi Yustisi kali ini, terjaring masyarakat yang tidak menggunakan masker sebanyak 37 orang. Sanksi yang diberikan berupa membaca surat pendek Al-Qur’an, menghafal Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Dalam kesempatan ini diselingi dengan memberi imbauan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, serta memakaikan masker kepada pelaku perjalanan yg melintasi lokasi ops Yustisi. Kegiatan dilakukan secara persuasif serta humanis.
Adapun jumlah masker yang dibagikan kepada warga yang melintas di lokasi ops yustisi adalah sebanyak 200 buah.(Din)