Dompu, Fokus NTB – Suasana pandemi Covid 19 tidak menyurutkan menjaga perairan di wilayah hukum Polres Dompu, dua anggota Sat Polair Polres Dompu, Briptu Lalu Reza Akbar dan Briptu Imran melakukan monitoring dan pemantauan aktifitas masyarakat menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H/2021 M di pelabuhan rakyat Dusun Sigi, Ds. Calabai, Kec. Pekat, Kab. Dompu. Pemantauan ini dilakukan pada Minggu (9/5) mulai jam 08.30 WITA hingga selesai.
Kegiatan patroli ini bertujuan melarang masyarakat untuk mudik pulang kampung melalui jasa pelabuhan/perairan maupun darat, dan udara sesuai, dengan Peraturan Menhub No. PM. 13 THN 2021 Tentang pengendalian transportasi selama masa Idul Fitri Thn 1442 dalam rangka mencegah lenyebaran Covid – 19.
Briptu Lalu Reza Akbar dan Briptu Imran juga memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat pesisir yang sedang beraktifitas, agar tetap selalu mematuhi dan mentaati protokol kesehatan Covid – 19, sesuai dengan INPRES No. 06, Thn 2020 tentang peningkatan disiplin, dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam penanganan, dan pencegahan covid 19.
Rilis KASI Humas Polres Dompu IPDA Handik Wijaksono ini menambahkan, kegiatan ini bertujuan mensosialisasikan peraturan Gubernur NTB No.07 Thn 2020 tentang pemberlakuan peraturan Provinsi NTB untuk selalu mematuhi protokol kesehatan covid 19, apabila tidak memakai masker dan menjaga jarak maka bisa dikenakan sanksi denda.
“Oleh itu kita harus mentaati peraturan pemerintah memulai dengan kebiasaan baru pola hidup sehat 5 M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilisasi masyarakat guna memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19,” ungkap beliau berdua.
Dari pengamatan selama giat patroli, anggota Sat Polair belum menemukan masyarakat yang melaksanakan kegiatan mudik di pelabuhan rakyat, Dsn. Sigi, Ds.Calabai Kec. Pekat, maupun di pelabuhan resmi.(Ardin)