Dompu, Fokus NTB – Demi pencegahan penyebaran Covid-19, sekaligus tindak lanjut edaran Gubernur NTB 550/30/UM/2021 tentang Pembatasan Pergerakan Orang selama Lebaran Idul Fitri 1442 H, Polsek Woja dan Puskesmas Dompu Barat lakukan koordinasi dan kerjasama mencegah meluasnya Covid-19 di kecamatan Woja, Rabu (5/5).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Puskesmas Dompu Mujakir, S.KM menyampaikan, dari Januari sampai Mei 2021, PKM Dompu Barat berhasil menyembuhkan pasien penderita Covid-19 dengan rincian jumlah pasien yang telah selesai isolasi mandiri sebanyak 136 orang, untuk pasien positif Covid-19 yang sedang melaksanakan isolasi mandiri sejumlah tiga orang serta pasien hasil Swab positif Covid-19 serta sedang melaksanakan isolasi di Gedung Terpijar Desa Matua ada tiga orang.
Kapolsek Woja pula meminta apabila ada tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan khusus kepada pasien penderita Covid-19, dan mendapatkan masalah untuk segera berkoordinasi dengan para BKTM atau Babinsa yg ada di Desa atau Kelurahan. “Bisa juga berkoordinasi langsung dgn Kapolsek Woja sehingga setiap penderita Covid-19 dapat ditangani sesuai dgn prosedur medis,” tutur IPDA Abdul Haris.
Kemudian Kapolsek Woja bersama Babhin Kamtibmas, Babinsa serta pihak Puskesmas Dompu Barat bersama anggota Polsek Woja melakukan kunjungan sekaligus monitoring kepada warga pasien yang sedang menjalani isolasi mandiri dan isolasi di Gedung Terpijar Desa Matua.
Ditempat tersebut Kapolsek Woja memberikan himbauan dan motivasi kepada warga yang sedang menjalani isolasi mandiri. “Dengan taat protap kesehatan dan disiplin dalam menjalani karantina dengan tidak melakukan aktifitas keluar tempatnya meskipun masih dalam lingkungan rumahnya sendiri untuk mencegah penyebaran virus Corona” tutup beliau.(Din)