Sumbawa, Fokus NTB – Kuasa hukum Kepala Desa Jaya Makmur, Syarifuddin, SH dan Rekan usai melaporkan kasus perusakan rumah kleinya, lanjut laporkan oknum yang memfitnah dan mencemarkan nama baik kleinnya ke Polda NTB terkait adanya fitnah/pencemaran nama baik melalui media sosial facebook, bukan itu saja bahkan kleinya difitnah di tengah masyarakat oleh oknum tersebut.
Ditemui Fokus NTB disela kesibukanya, dirinya membenarkan melaporkan oknum yang memfinah dan mencemarkan nama baik kleinnya.
“Iya benar sekali kami laporkan oknum tersebut,” dengan suara sedikit tegas, “bagi yang merasa pernah menulis, membuat komentar di media sosial, membuat fitnah dan berbicara di tengah masyarakat sudah kami kantongi namanya,” ucapnya.
Bang Din, sapaan akrabnya, selain menunggu proses hukum terkait dengan perusakan rumah kleinnya, dirinya juga laporkan oknum yang memfitnah dan mencemarkan nama baik kleinnya. Untuk bukti, baik audio visual maupun non visual, sudah lengkap dan tingal menunggu proses hukum dari pihak kepolisian. (C86)