Sumbawa Besar, Fokus NTB – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumbawa pada Kamis (1/4) membangun posko Pengaduan Pedagang Pasar, di Lokasi pasar Seketeng.
Ketua DPC GMNI cabang Sumbawa, Dendy Muhazan mengatakan, Posko Pengaduan ini dibuat dengan tujuan untuk menampung aspirasi pedagang pasar lama yang tidak mendapatkan tempat. Dimana beredar rumor atau isu ditengah masyarakat, bahwa pedagang lama yang tidak mempunyai hubungan kekerabatan dengan oknum pejabat kerap diabaikan oleh pemangku kebijakan dalam menempati pasar yang baru.
Kemudian Dendy menambahkan, bahwa kriteria pedagang pasar yang kami data ialah wajib mempunyai kartu pedagang pasar.
“Tentu apa yang menjadi aspirasi ini akan kami tindaklanjuti kepada dinas terkait dan OMBUDSMAN NTB. Gerakan ini lahir dikarenakan kami melihat para pedagang pasar berjuang sendiri untuk mendapatkan haknya,” tambahnya.
“Yang jelas kami tetap mengawal proses masuknya pedagang lama yg memegang kartu, agar tetap terakomodir dan Mengingat ada situasi isu yang beredar di tengah masyarakat, dalam hal ini pedagang pasar yang sudah memegang kartu agar diberikan kepastian lebih lanjut”
Oleh karena itu kami berharap semua pedagang yang sudah terdaftar terakomodir dan prosesnya harus transparan dari Pemerintah.