Sumbawa Besar, Fokus NTB – Perempuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atas nama Siti Rimang (SR) asal desa Juran Alas kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa berhasil dipulangkan (08/2). Hal tersebut tidak terlepas dari kerjasama semua pihak baik keluarga maupun pemerintah kabupaten Sumbawa.
Ibu SR yang beralamat di Juran Alas akhirnya bisa bertemu lagi dengan anak dan suaminya.
Ketua Solidaritas Perempuan Sumbawa Kardiana menjelaskan SR direkrut oleh calo yang memberinya janji surga, dia dijanjikan bekerja di Arab Saudi, dengan pekerjaan dan gaji bagus, diiming-imingi uang fee sejumlah 4 juta rupiah sebagai jeratan hutang. Modus seperti ini bukan hal yang baru bagi calo yang kerap melakukan tindak perekrutan perdagangan manusia ke Timur Tengah.
Kardiana menambahkan, kepengurusan paspor atau dokumen diduga kuat dilakukan oleh oknum calo dengan CVtitas dan sebagainya. Memang SR niat bekerja ke Arab Saudi, dengan tujuan ingin mengubah nasib, agar kehidupannya lebih baik. Namun sesampainya di Arab Saudi, setelah bekerja di rumah majikan beberapa bulan, SR jatuh sakit dan sering bolak balik ke rumah sakit. Serta beberapa kali gonta ganti majikan. Pada bulan Februari 2020, SR dikembalikan ke agency, karena sakit dan tidak dapat bekerja, namun di agency negara Riyadh, SR tetap dipekerjakan secara over time meskipun dalam kondisi sakit.
Bahkan pada bulan November 2019, suami SR melakukan pengaduan kasus ke Solidaritas Perempuan Sumbawa.
“Beberapa minggu kemudian kami lakukan mediasi sebanyak 4 kali di LTSA dan DPRD Sumbawa. SR menyampaikan bahwa tiket kepulangannya dari Arab ke Jakarta dibayai oleh agency, namun sayangnya biaya dari Jakarta sampai rumah ditanggung sendiri dan mengeluarkan uang sejumlah Rp 2.500.000,” jelasnya.
Perlu diketahui biaya kepulangan seharusnya ditanggung oleh pihak yang memberangkatkan, maka dari itu SP Sumbawa saat ini sedang mengupayakan agar pihak sponsor bisa mengganti biaya transfortasi kepulangan ibu SR. (Sulhamran)