EdukasiOpiniPolhukam

Galang Massa dan Save 8 Aktivis UNDIKMA

Afrizal
Koorpus BEM NTB Raya.

Pendidikan sebagai alat pencerdasan dari kejalihiaan dan proses memanusiakan krakter dari ketidak moralitas. Kampus bertanggungjawab mencetak SDM yang berkualitas dengan intelektual organik yang mempuni.

Dari historical kebangsaan sampai hari ini pridikat dan tanggungjawab Mahasiswa sebagai agen of control tidak bisa di lepaskan. Identitas ini tentu terbentuk lewat kampus sebagai laboratorium keilmuan yang mesti harus di rawat dan di jaga secara bersama sebagai aset pemimpin masa depan.

Baru-baru ini di berbagai berita 8 Aktivis UNDIKMA yang sudah di bawa ke rana hukum bahkan sudah di tetapkan sebagai tersangka kasus pengerusakan fasilitas kampus. Dari berita yang beredar langkah Restoratif justice tak bisa lagi di gunakan untuk menyelesaikan masalah ini.

Kasus-kasus seperti ini (pengerusakan fasilitas) juga sering terjadi di kampus lain namun langkah-langkah penyelesaian berakhir dengan saling peluk-memeluk, Namun beda ceritanya di UNDIKMA jalur itu tidak bisah di tempuh, perlu di pertanyakan juga rasa ketabahan dan kemanusiaan Rektor UNDIKMA dalam mendidik mahasiswanya.

Masalah-masalah seperti ini besar harapannya bisa di selesaikan di internal sebab kampus bertanggungjawab penuh untuk membenahi yang salah dan meningkatkan yang baik.

Jika rektor UNDIKMA tidak mengambil jalur restoratif justice atau jalur islah (penyelesaian langkah anak dan ortu) dan serta masih melanjutkan langkah hukum (pengadilan) dalam memutuskan perkara ini, Saya Afrizal sebagai KOORDINATOR PUSAT BEM NTB RAYA akan ikut andil mengambil bagian untuk membangun perlawanan baik itu langkah hukum maupun langkah Gerakan jalanan (unjuk rasa).

Saya juga mengajak seluruh BEM, OKP, mahasiswa dan masyarakat NTB untuk merapatkan barisan dan menyatukan kekuatan untuk melawan segala bentuk pembungkaman dan melindungi pejuang keadilan (kesejahteraan) untuk mahasiswa UNDIKMA.

Related Articles

Back to top button